Miliki Narkoba Warga Desa Bukit Lembah Diamankan Pihak Kepolisian Sektor Kerumutan

Miliki Narkoba Warga Desa Bukit Lembah Diamankan Pihak Kepolisian Sektor Kerumutan


Jumat 22 November 2019 05:49:49 WIB
tribratanewsriau.com - Polsek Kerumutan Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pria pelaku Narkotika jenis Shabu di Lingkungam IV Bukit Garam Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Riau, Kamis (21/11/).

Pelaku diketahui, IP (32) alias Ipan Bin Wawan Setiawan, warga Desa Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang haram tersebut, satu paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klep merah dengan berat kotor 0,25 gram.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan satu unit Sepeda Motor dengan nomor polisi BM 4632 IF dan satu unit Handphone merek Nokia Tipe 105 warna ungu.

Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Paur Humas membenarkan penangkapan terhadap pelaku, Kamis (21/11/). 

Kejadian berawal dari Unit Reskrim Polsek Kerumutan Brigadir Rahmad mendapat informasi dari Masyarakat bahwa dijalan Poros Lingkungan IV Bukik Garam Kelurahan Kerumutan ada pengendara membawa Shabu. Ucap Paur Humas

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa SH, MH beranggota dua personil Reskrim Polsek Kerumutan melakukan penyelidikan.

Sesui dengan informasi didapat maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku serta dilakukan penggeledahan. Alhasil, Polisi menemukan satu paket di duga Shabu yang disimpan didalam jok sepeda motor dikendarai pelaku dan mengakui miliknya.

”Sekarang Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut”, pungkasnya.
Scroll to top