Sadis, Ayah Cabuli Putrinya Sendiri yang Masih Berusia 4 Tahun

Sadis, Ayah Cabuli Putrinya Sendiri yang Masih Berusia 4 Tahun


Senin 25 November 2019 09:17:27 WIB

Tribrtanews.com  DI (32), warga Kota Dumai ini tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial IT (4), yang tidak lain merupakan anak kandungnya sendiri yang seharusnya dilindunginya.


Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita tribun.com, Perbuatan biadap yang itu dilakukan pelaku di kediamannya di Kecamatan Dumai Timur, Senin (18/11) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat perbuatannya itu, DI harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasubag Humas Polres Dumai, didampingi Kanit PPA Polres Dumai Aipda Dede Octaviani, membenarkan adanya dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur yang bahkan masih balita tersebut.


"Pelaku sudah kita amankan usai menerima laporan dari ibu kandung korban pada Senin 18 November 2019 lalu," kata Aipda Dede Jumat (22/11).


Ia menjelaskan, perbuatan bejat pelaku terhadap anak kandungnya sendiri itu berlangsung ketika si korban sedang tidur siang di ruang tamu rumah pelaku. Secara tiba-tiba, pelaku datang menyuruh korban untuk membuka rok dan celana hingga perbuatan tidak senonoh pun terjadi.


Namun lanjut Dede, aksi bejat pelaku diketahui pihak keluarga, setelah menemukan tanda kemerahan pada alat kelamin korban dan kemudian diketahui oleh sang ibu. Mendapati hal tersebut, si ibu korban menanyakan perbuatan bejat siapa yang tega mencabuli anaknya.


Bagai disembar petir di siang bolong, sang anak menyebut perbuatan itu dilakukan oleh ayahnya sendiri. Tidak terima atas perlakuan yang dialami sang anak, ibu korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Dumai.


Dede menambahkan, bahwa pelaku dengan ibu korban diketahui telah lama berpisah atau cerai. "Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Dumai untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya

Scroll to top