Tersangka Asal Perawang Ini Tak Berkutik Saat Ringkus Polisi Saat Membawa Sabu

Tersangka Asal  Perawang Ini Tak Berkutik Saat Ringkus Polisi Saat Membawa Sabu


Senin 25 November 2019 09:25:29 WIB
Tribrtanews.com  DI (32), emberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan Riau terus dilakukan aparat kepolisian.

Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berasal dari Perawang Kabupaten Siak pada Jumat (22/11/2019) lalu.

Pelaku berinisial AL (26) yang tinggal di Jalan Hangtuah Kilometer 3 Perawang Kabupaten Siak. AL diringkus polisi sekitar pukul 00.30 wib di komplek Perumahan Permata Andalan 2 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita tribun.com, Dari tangan Pemuda itu polisi berhasil menyita satu paket besar narkoba jenis sabu-sabu.

"Satu paket sabu yang kita amankan seberat 24,90 gram. Pelaku mengaku hanya sebagai kurir," terang Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah kepada tribunpelalawan.com, Minggu (24/11/2019).

Selain menyita sabu satu paket, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan satu unit mobil merk toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BM 1290 SM.

Berdasarkan interogasi, pelaku merupakan pemain baru yang mengedarkan sabu ke Pelalawan.
"Katanya baru sekali ini ia mengantar sabu ke Pangkalan Kerinci. Tapi keterangan masih terus kita dalami," tambah Kasat Romi.

Penangkapan warga Perawang itu berawal dari informasi yang diperoleh tim Opsnal Satres Narkoba bawah soeorang pria dari Perawang membawa narkoba ke wilayah Pangkalan Kerinci menggunakan sebuah mobil.

Tim langsung bergerak cepat malam jelang dini hari itu dan memonitor di sekitar perumahan Permat Andalan 2.

Dua lebih ditunggu-tunggu, akhirnya pelaku muncul dengan mobil yang dicirikan memasukan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mengikuti arah kendaraannya hingga berhenti dan pelaku turun dari mobil di duga hendak bertransaksi.

Polisi langsung menangkap pria tersebut, ternyata seorang temannya ada di dalam mobil dan langsung melarikan diri dari sergapan petugas.

"Saat kita lakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan sebuah kotak kecil yang dibungkus lakban warna hitam. Di dalamnyalah sabu itu kiya temukan," tandasnya.

Tanpa perlawan warga Siak itu digiring ke mapolres bersama seluruh barang bukti yang ada untuk diproses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut karena jumlahnya lumayan banyak

Scroll to top