Senin 25 November 2019 16:48:15 WIB
Tbnewsriau - Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan menangkap Riansyah alias Iyan MS (23), pria lajang warga Jalan Sapta Marga, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu ini diduga pelaku penjual sabu-sabu, Sabtu (23/11/19) sekira pukul 19.30 WIB.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh anggota unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan sekira pukul 16.00 WIB, Sabtu (23/11/19) memperoleh informasi dari masyarakat Pelabuhan Tembilahan bahwa ada seorang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Kihong Tembilahan.
Selanjutnya anggota Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan melaporkan perihal informasi tersebut ke Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan, IPDA Ridwan SH. Kemudian Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan yang dipimpin oleh BRIPKA Rio Ramadhan untuk melakukan lidik dan pulbaket berdasarkan informasi tersebut.
Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar akan adanya pelaku melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Kemudian Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Sekira pukul 19.30 WIB, ditemukan pelaku dengan rekan nya (dalam lidik) menggunakan sepeda motor Jupiter warna biru yang melintas di Jalan Kihong Tembilahan.
Kemudian Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pada saat dilakukan penangkapan, rekan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
"Selanjutnya terhadap pelaku Riansyah langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket kecil narkoba yang diletakkan dalam bungkus rokok U Mild ukuran kecil," ungkap Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan SIK seperti disampaikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan IPDA Ridwan SH, Sabtu (24/11/19).
Dari tersangka juga diamankan, 1 unit handphone merek Tiger warna hitam, 1 buah SIM Card dan 1 buah bungkus rokok merk U mild ukuran kecil (tempat penyimpanan narkoba jenis shabu).
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.