Kapolda Riau terjun langsung ke Lokasi Penggerebekan Industri Shabu di Bukit Raya Pekanbaru

Kapolda Riau terjun langsung ke Lokasi Penggerebekan Industri Shabu di Bukit Raya Pekanbaru


Kamis 28 November 2019 12:28:16 WIB
tribratanewsriau.com. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Iman Efendi terjun langsung ke lokasi penggerebekan Industri Shabu rumahan di Bukit Raya Pekanbaru tadi sore (27/11/2019).

Dalam keterangannya dilokasi kejadian,Kapolda Riau  mengatakan bahwa team yang dipimpinnya menemukan 800 butir pil happy five berikut satu kilogram sabu dan sejumlah narkoba jenis ekstasi serta ganja dari penggerebekan ini.

Satu kilogram sabu sebagaimana keterangan dari tersangka adalah untuk pengolahan dan produksi ekstasi. Juga Sabu-sabu lain paket besar dan kecil. Kemudian ada 800 butir happy five," kata Kapolda Riau.

Dalam pengamatan kontributor tribratanewsriau dilapangan, Operasi penggerebekan pabrik narkoba ini berlokasi di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru . Lokasi rumah ini cukup terpencil dan berada di kawasan perkebunan karet. Walau ada Penjagaan Pos Satpam namun tersangka pelaku cukup merasa nyaman dalam menjalankan aksinya hingga akhirnya dilumpuhkan oleh Team Penggerebekan yang dipimpin Kapolda Riau, Lokasi rumah berada di Jalan Angsa Putih dapat diakses dari Jalan Parit Indah ujung dan harus masuk dengan kondisi jalan tanah.

Dua orang pelaku berinisial S dan E diamankan dari pengungkapan. Selain menemukan pil dan serbuk sabu-sabu, polisi juga turut menemukan serbuk bewarna biru dengan berat 2,5 kilogram.

Menurut keterangan tersangka, keseluruhan bahan itu merupakan bahan dasar pembuatan ekstasi dan happy five. Team ini juga turut menyita alat untuk mencetak ekstasi. Alat itu tampak sederhana dan menurut Kapolda tersangka sangat menguasai alat tersebut.

Team dari Direktorat Narkoba Polda Riau masih terus mengembangkan temuan ini yang selama satu bulan terakhir dijadikan pabrik narkoba tersebut. Termasuk mendalami berapa produksi dalam sehari serta tujuan peredarannya.

Berdasarkan Informasi awal, pengungkapan ini bermula dari ditangkapnya tersangka S di jalan Muslim, kawasan Pekanbaru Kota. Dari penangkapan S, Polisi melakukan pendalaman hingga menemukan lokasi pabrik rumahan itu.

Di sekitar lokasi pabrik narkoba rumahan itu terdapat tiga jenis mobil yang terparkir di halaman rumah. Namun belum dipastikan pemilik mobil tersebut.

Ditemui disekitaran rumah yang digerebek Polisi, Sahlan Sosa, Ketua RT 5 RW 1 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru mengaku bahwa yang tinggal di rumah itu adalah tersangka E. Selama ini, E diketahui peternak kambing dan ikan lele. E juga dikenal sangat terbuka dengan warga sekitar, sehingga dia tidak menyangka ternyata tersangka menjadi pembuat narkoba.

"Sama tetangga bagus. Kita juga terkejut dia Narkoba. Selama ini yang kita lihat dia peternak kambing dan lele," kata Sosa.
Scroll to top