Seorang Remaja Di Pelalawan Diamankan Polisi Saat Hendak Mengantar Paket Sabu

Seorang Remaja Di Pelalawan Diamankan Polisi Saat Hendak Mengantar Paket Sabu


Jumat 29 November 2019 09:42:47 WIBTribratanewsRiau - Seorang remaja laki-laki di Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Riau diamankan kepolisian sektor setempat pada Rabu (27/11) malam.
Pasalnya pria yang masih berusia 17 tahun ini ternyata berprofesi sampingan sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku berinisial IS alias Iqbal tercatat sebagai warga Jalur lll Desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan lesung, Pelalawan. Ia ditangkap tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras sekitar pukul 21.30 wib.
"Tersangka diamankan di jalan saat hendak mengantar sabu-sabu ke pembelinya," terang Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto.
Dari tangan Iqbal polisi mengamankan tiga paket kecil sabu-sabu dibungkus plastik bening klep merah yang siap edar seberat 1,3 gram.
Satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor jenis Yahama RX King dengan nomor polisi BK 4537 YM, dan satu kotak rokok tempat menyimpan sabu.
Iqbal diringkus setelah Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Nazaruddin berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rawang Sari tepatnya di Simpang Empat jalur V sering terjadi transaksi narkoba.
Lantas Kapolsek Nazarudin memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Bripka David Chan. Sekira pukul 21.30 Wib diketahui keberadaan pelaku sedang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan Menggunakan sepeda motor RX King dan langsung diringkus.
Setelah tersangka ditangkap langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu kotak rokok berisikan tiga. Saat interogasi remaja itu mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang di dapat dari seseorang yang tidak diketahui siapa namanya.
"Pelaku sebagai kurir untuk mengantarkan pesanan sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti di mapolsek," tandasnya.
Scroll to top