Jaringan Pengedar Ganja Terungkap di Kampar, Pelaku Diciduk di Lokasi Berbeda

Jaringan Pengedar Ganja Terungkap di Kampar, Pelaku Diciduk di Lokasi Berbeda


Jumat 29 November 2019 18:59:39 WIB

Tribratanewsriau.com Kasus Narkoba di Riau setiap hari terus bertambah, kali ini jaringan pengedar ganja terungkap di Kampar, ada tiga pelaku dan pelaku diciduk di lokasi berbeda.


Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap tiga tersangka narkoba di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Kampar dan Kecamatan Tambang pada Selasa (26/11) lalu.


Tiga tersangka yang ditangkap merupakan satu jaringan pengedar narkoba jenis ganja.


Penangkapan kedua pelaku di antaranya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pertama tersangka BH alias BA, pria 34 tahun warga Kampung Sosah Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar.


Dari hasil interogasi terhadap BA didapat keterangan bahwa paket ganja diperolehnya dari YM alias YA, pria 34 tahun warga Pulau Tengah Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.


Tak buang waktu petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka YM alias YA ke Desa Aur Sati Kecamatan Tambang dan berhasil mengamankannya.


"Saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, namun setelah diinterogasi YA mengaku bahwa dirinya menitipkan narkotika jenis daun ganja kering kepada temannya SU alias PA, pria 39 tahun yang juga warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang," kata Kasatres Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid.


Tanpa buang waktu petugas langsung mencari tersangka SU alias PA ke rumahnya dan berhasil diamankan.


Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket besar dan 6 paket sedang daun ganja kering seberat 1,36 Kg serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus.


Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Scroll to top