Miliki Narkotika, Warga Kab Rohil Diamankan Satnarkoba Polres Pelalawan

Miliki Narkotika, Warga Kab Rohil Diamankan Satnarkoba Polres Pelalawan


Sabtu 30 November 2019 00:07:53 WIB
tribratanewsriau.com - Miliki Narkotika S (35) alias ipit diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan. Jumat (28/11/2019).

Pelaku S diamankan di Tkp Simpang Empat jalur 5 ( Lima ) desa bukit kesuma kecamatan pkl kuras Kab. Pelalawan.

Pada saat dilakukan penangkapan pelaku oleh Satuan Resnarkoba Polres Pelalawan, ditemukan barang bukti 10 (sepuluh ) paket  narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah dengan Berat kotor BB Shabu 16.06 gram.

Kasat Res Narkoba IPTU Romi Irwansyah SH.,MH menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku.

Berbekal informasi dari masyarakat bahwa didesa bukit kesuma sering terjadi transaksi narkoba dan berdasarkan info tsb kemudian dibentuk team untuk melakukan penyelidikan, kemudian tram menemukan rumah yang diduga tempat pelaku dan selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap tersangka Supriyanto als Ipit kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan kadus dan dari penggeledahan ditemukan 10 paket sabu,  timbangan,  2 unit hp dan uang sejumlah Rp. 820.000 , selanjutnya pelaku di bawa kepolres pelalawan untuk diperiksa lguna pengembangan lebih lanjut.
Scroll to top