Lalai Dalam Berkendara, Pengemudi Tabrak Minibus Hingga Patah Tulang

Lalai Dalam Berkendara, Pengemudi Tabrak Minibus Hingga Patah Tulang


Sabtu 30 November 2019 22:04:40 WIBTribratanewsRiau - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Pramuka, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, antara satu unit minibus dan sepeda motor, Selasa (26/11/19) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Pengemudi minibus, Edwin (43), berdomisili warga Garuda Sakti, Labuh Baru, Kota Pekanbaru dan pengendara sepeda motor seorang pelajar MR (15), warga Kecamatan Bengkalis. Akibat kecelakaan ini, MR harus mengalami patah tulang paha dan menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan minibus dan sepeda motor mengalami kerusakan. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat, S.I.K saat jumpa pers, Sabtu (30/11/19) menyebutkan, bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut diduga karena kelalaian pengendara sepeda motor. “Kami sudah menetapkan tersangkanya, yakni MR. Diduga karena kelalaian dalam berkendara,” ungkapnya. Penyebab kecelakaan, disampaikan AKP Hairul, saat minibus akan berbelok dan menghidupkan lampu penanda, tiba-tiba dari arah belakang muncul dengan kecepatan tinggi sepeda motor dikendarai MR, menghantam bagian belakang kiri minibus. “Sementara itu orang tua MR, kami periksa sebagai saksi,” katanya.
Scroll to top