Rabu 11 Desember 2019 12:55:37 WIB
TribratanewsRiau - Sepasang suami istri diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya pada Selasa (10/12) di Duri. Lantaran telah mencuri sejumlah barang perabotan di rumah majikannya.
Ialah RE (34) dan istrinya DS (24) melakukan aksi nya tersebut pada Sabtu (26/10), sekira pukul 05:00 WIB kedua pasutri tersebut mengangkut semua peralatan rumah tangga dan juga barang elektronik lainnya menggunakan mobil pick up.
Demikian dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu E. J Manullang, Rabu (11/12). Ketika si pemilik rumah pulang, ia terkejut, lantaran rumah yang di jaga oleh pasutri itu Perum Rejosari Jalan Hope, No. 410 RT 02 RW 08 Rejosari Kel. RejosariKec. Tenayan Raya Pekanbaru, sudah bersih kosong tanpa perabotan lagi. Dan ia pun tidak menemukan pasutri tersebut didalam rumah itu.
“Korban ini jarang pulang ke rumah itu, di percayakan lah pada pasangan suami istri itu. Dan pelakunya itu masih keluarga korban,†Jelas Manullang.
Mendapat kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. Dan pada Selasa (10/12), Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di Duri, “langsung turun kan tim, dan dibantu pihak Unit Reskrim Polsek Mandau kita berhasil amankan pelaku beserta barang bukti nya,†Kata Manullang.
Namun barang bukti, sebut Manullang, sebagian sudah ada di jual dan hanya tinggal sebagian perabotan saja. “Ada yang mereka jual untuk keperluan hidup nya, mana yang gak laku di jual mereka pake,†Singkat Manullang.
Dari tangan pelaku, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor beat, empat buah Vlek Mobil, satu set kursi, dan satu buah springbad serta satu set peralatan masak.