Rabu 11 Desember 2019 13:04:26 WIB
TribratanewsRiau - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru meringkus sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 4 tersangka diamankan dari 3 kasus di lokasi yang berbeda, Selasa (10/12).
Satu diantaranya ialah MRP (21) yang tega mencuri sepeda motor milik rekan kerja nya sendiri. Dia langsung melarikan sepeda motor itu dengan mengambil kunci kontak dari dalam tas rekannya kerja nya tersebut.
“MRP ini yang mencuri motor milik rekan kerjanya, MRP mengambil kunci motor jenis Honda CBR 150 warna merah saat bekerja di proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai,†Jawab Kapolresta Pekanbaru, AKBP Mandang Mu’min Wijaya, di lobi Polresta Pekanbaru, Selasa (10/12).
Dirinya melakukan pencurian tersebut pada Minggu (1/12) saat rekannya tersebut bekerja. Dan berhasil ditangkap pada Selasa (3/12). Saat itu, keadaan sepeda motor sudah dalam keadaan tanpa bodi lantaran hendak menghilangkan jejak.
Disamping itu juga, pihak kepolisian berhasil mengamankan MKH (18), NMM (21), serta satu orang tersangka yang masih dibawah umur, yakni AUP (17).
“Mereka di tangkap pada Kamis (5/12) malam. Ketiga pelaku tersebut beraksi di Jalan Asofa II Perum Harmoni Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Barang bukti yang disita Honda Vario warna hitam putih dan juga Honda Beat warna merah,†Jelas Nandang.
Ketiga tersangka ini, sebut Nandang, merupakan satu sindikat yang memiliki masing-masing peran untuk memuluskan aksinya. Dan polisi juga menyita sepeda motor merek Honda Supra X yang di gunakan saat beraksi.
“Saya jadi joki, yang nungguin di motor,†Jawab AUP dengan kepala tertunduk.
Dan juga, salah satu tersangka yakni MKH mengakui ia akan mendapatkan uang sebesar Rp. 200 jika kenderaan itu berhasil terjual. “Dua ratus bang,†Jawab nya singkat.
Ke empat tersangka itu, akan diproses secara hukum namun dengan pendampingan lantaran satu diantaranya merupakan anak dibawah umur.