Rabu 11 Desember 2019 13:07:33 WIB
TribratanewsRiau - Belasan Remaja berusia 17 tahun diamankan pihak Opsnal Reskrim Polsek Tenayan Raya, Senin (9/12) malam. Mereka di gerebek saat tengah asik pesta Narkotika di dalam kamar hotel.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Efrin J Manulang, mengatakan, bahwa penangkapan tersebut saat tim sedang melakukan pencarian terhadap tersangka penggelapan sepeda motor.
“penangkapan 12 anak muda itu berawal pada hari Senin (9/12) malam, saat tim opsnal melakukan pencarian seorang tersangka penggelapan sepeda motor yang diduga bernama Edo CS,†Jawab Efrin, Selasa (10/12).
Namun saat sedang lakukan penggeledahan, sebut Efrin, tim nya malah menemukan belasan anak laki-laki dan perempuan rata-rata berusia 17 tahunan.
“Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan dalam kamar ada bekas bungkusan narkoba jenis sabu dilengkapi dengan alat isapnya,†Kata Efrin lagi
Setelah dilakukan interogasi, belasan remaja tersebut terdapat sudah beberapa hari menginap di hotel tersebut. “Ternyata mereka sudah beberapa hari nginap di sana, dan dari video di handphone milik anak-anak itu ada dikamar sedang tripping (mengkonsumsi ekstasi),†terang Efrin.