Pencuri 23 Tandan Buah Sawit Diserahkan Ke Polsek Kuantan Mudik

Pencuri 23 Tandan Buah Sawit Diserahkan Ke Polsek Kuantan Mudik
foto ilustrasi
Sabtu 07 Mei 2016 00:20:59 WIB
Tribrata News Riau - Pada saat petugas security PT. TBS melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan afdeling XII Estate Built Payung PT. TBS di Desa Pantai Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuansing. Kamis (5/5/2016) sekitar pukul 14.00 Wib.

Petugas Security menemukan 23 janjang tandan buah sawit yang sudah dipanen berserakan ditanah. Setelah ditelusuri asal buah tandan yang berserakan tersebut, petugas security menemukan 3 orang yang dicurigai.

Saat dilakukan penangkapan petugas security berhasil mengamankan 1 orang berinisial RS (17 th) warga Desa Pantai Kuantan Mudik. Sedangkan 2 orang lagi berhasil melarikan diri.

Kabid Humas Polda Riau membenarkan kejadian tersebut "pelaku  RS (17 th) beserta barang bukti 23 janjang buah tandan sawit dan 2 buah alat dodos dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk diproses sesuai hukum yg berlaku," ujar AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM.

Saat ini Polsek Kuantan Mudik masih memburu 2 orang pelaku yang berhasil melarikan diri tersebut. (Vk) 
Scroll to top