Pelaku Curas Pukuli Nenek Berumur 90 Tahun Di Benai Kuansing

Pelaku Curas Pukuli Nenek Berumur 90 Tahun Di Benai Kuansing
foto ilustrasi
Sabtu 07 Mei 2016 21:36:00 WIB
Tribrata News Riau - Seorang nenek berinisial EH (90 th) warga Dusun Kampung Baru Desa Koto Simandolak Kec. Benai Kabupaten Kuansing, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas). Sabtu pagi (7/5/2016).

Berawal saat korban sedang duduk di teras depan rumahnya, tiba-tiba pelaku yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah korban tanpa permisi lewat pintu depan dan langsung masuk kedapur. Pelaku pada saat itu memakai serubung atau tutup muka, karena merasa curiga korban mengikuti pelaku sampai ke dapur.

Sesampainya di dapur pelaku langsung merampas kalung dan anting milik korban. Korban juga dipukul dengan menggunakan buah kelapa di bagian dagu bawah sebelah kiri sehingga korban terjatuh. Selanjutnya pelaku menendang dan menginjak korban pada bagian badan.

Setelah korbannya tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri lewat pintu dapur. Lalu korban pergi ke depan rumah dan berteriak meminta pertolongan kepada tetangga. 

Merasa tidak terima orang tua dipukuli, anak korban AL (48 th) melaporkan kejadian curas tersebut ke Polsek Benai Kuansing.

Kabid Humas Polda Riau mengatakan "Korban mengalami luka memar pada bagian dagu sebelah kiri serta mengalami kerugian sekitar Dua Juta Rupiah. Tim Opsnal Polsek Benai masih melakukan penyelidikan pelaku curas tersebut," ungkap AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM. (Vk)
Scroll to top