Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Provinsi Riau

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Provinsi Riau


Minggu 12 Januari 2020 20:30:50 WIBTribratanewsRiau - Tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, menangkap terduga teroris di Provinsi Riau.

Selain itu, aparat juga menyita barang bukti berupa 3 pucuk senjata api (Senpi), yang terdiri dari 2 jenis FN dan 1 jenis revolver, berikut ratusan amunisi.

Barang bukti ini didapatkan dari hasil penggeledahan sebuah rumah di daerah Logas, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (11/1/2020) kemarin.

Saat itu petugas turut mengamankan satu orang bernama Pirman.

Senpi berikut amunisi yang ada dalam penguasaan Pirman, merupakan titipan dari seorang pria yang diduga pelaku teroris.

Dia bernama Rinto, yang sudah berhasil lebih dulu ditangkap petugas.

Tiga pucuk senpi itu disimpan Pirman di dalam ampli speaker hitam, yang dimasukkan ke dalam jerigen oli berwarna merah.

Adanya penangkapan terduga teroris di Riau ini, dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (12/1/2020).

''Ya benar (Densus 88 melakukan penangkapan terduga teroris di Riau),'' ujarnya.

Terindikasi kuat, terduga teroris yang ditangkap kali ini, merupakan hasil pengembangan pasca keberhasilan petugas mengungkap keberadaan lokasi diduga tempat latihan para pelaku di Desa Kuapan, Kabupaten Kampar, pada November 2019 lalu.

Saat itu setidaknya 5 orang terduga pelaku berhasil ditangkap.

Saat ini, disebutkan Argo, tim Densus 88 Antiteror sedang melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya. 
Scroll to top