Miliki Ratusan Extacy Seorang Pria Diamankan Polres Rohil

Miliki Ratusan Extacy Seorang Pria Diamankan Polres Rohil


Rabu 15 Januari 2020 12:46:54 WIBTribratanewsRiau - Polsek Bangkok berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan IV jenis Happy Five (H5),Selasa (14/1/2020) pukul 15.00 WIB. Setidaknya ada ratusan butir barang terlarang diamankan. Penangkapan bermula saat anggota Polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan psikotropika jenis Happy five di Japan Baik-Baik,Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko. Atas informasi tersebut Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH langsung membentuk tim untuk menindak lanjuti informasi tersebut
kemudian setelah mempersiapkan surat perintah, tim yang di pimpin langsung oleh Kapolsek bangko Kompol sasli rais, SH berangkat menuju lokasi. Pada saat tim melintasi Jalan Tanah Putih,Kelurahan Bagan Kota tim polsek bangko melihat pelaku sesuai dengan ciri ciri yang di informasikan sedang duduk di teras rumah warga sedang memegang sebilah parang. Kemudian tim mendekati pelaku,tanpa di sadari pelaku dengan sigap anggota Polsek Bangko melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan mengamankan tersangka berikut sajam yang dipegang kemudian tim melakukan intrograsi dan penggeledahan badan terhadap tersangka. Tersangka bernama Abdul Rasyid alias Rasid (33), seorang Pedagang warga Jalan Jl.Baik-Baik RT 018 RW 001,Kelurahan Bagan Hulu,Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil . "kemudian tim melakukan pengembangan membawa tersangka kerumah tersangka, selanjutnya dengan di dampingi ketua RT dan RW setempat tim melakukan penggeledahan rumah dan di temukan di dalam kamar tersangka," Kata Kapolsek. Hasil penggeledahan barang bukti ditemukan berupa 33 ( Tiga puluh tiga) papan diduga berisikan psikotropika jenis Happy Five, 3 (tiga) bungkus plastik bening sedang kosong, uang sejumlah Rp.116.000 (seratus enam belas ribu rupiah).

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke polsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top