Kamis 16 Januari 2020 07:11:49 WIB
TBnewsriau- Polsek Siberida Amankan Pelaku berinisial EG (37), Karyawan PT KAT (Kencana Amal Tani) III diduga telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap Ratna Sunaryo (31) (16/1/2020).
Kronologis kejadian bermula pada saat Dalam perjalanan di Jalan Utama F/G 36 PT KAT III DIV III Desa Kelesa, korban melihat tangkai janjang kosong sawit di serakkan menutup jalan.
Kemudian korban berjalan pelan-pelan menghindari jangkos tersebut dan tiba-tiba ada sebuah egrek (sabit besar untuk memanen TBS) yang tangkainya memukul bahu kanan korban. Saat itu korban mendengar suara orang berkata, “mampus kauâ€.
Selanjutnya korban melihat egrek tersebut di ayunkan lagi ke arahnya. Melihat hal tersebut, korban mempercepat laju sepeda motornya, sehingga egrek tersebut mengenai jok bagian belakang sepeda motor sehingga egrek merobek jok sepeda motor yang dikendarai korban dan tersangkut di besi belakang jok.
“Akibat hal tersebut korban jatuh dari sepeda motornya, korban melihat pelaku (terlapor) mengayunkan kembali egrek tersebut,†paparnya.
Kemudian korban bangkit (berdiri) dan menangkis serta menarik egrek itu hingga terlepas dari tangan terlapor. Selanjutnya korban berteriak minta tolong dan melarikan diri kearah dalam kebun sawit PT KAT Seberida lll.
Dalam kejadian tersebut korban mengenali pelaku (EG) yang juga Karyawan PT KAT Seberida lll yang sehari sebelumnya dipindahkan pekerjaan dari karyawan panen menjadi karyanan pembuang tunas pohon sawit.
“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut,†katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Inhu beserta Unit Reskrim Polsek Seberida yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Dahnies SP berangkat melakukan penyelidikan perkara percobaan pembunuhan di wilayah Kabupaten Merangin (Jambi).
Pada Saat dilakukan penyelidikan dan pencarian yang dari hasil penyelidikan diketahui bahwa rumah orang tua pelaku berada di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
“Selanjutnya atas Informasi tersebut tim melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bangko dan Bhabinkamtibmas Desa Nalo Gedang, lalu didapati informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya tersebut,†paparnya.
Selanjutnya sekira pukul 16.00 WilB, tim bergerak menuju TKP dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Nalo Gedang, kemudian sekira pukul 18.40 WIB tim dengan didampingi Kades Nalo Gedang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Ketika ditangkap dirumah orang tuanya tersebut dan ketika dilakukan interogasi saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Seberida untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.