Jumat 17 Januari 2020 08:06:13 WIB
TribratanewsRiau - Seorang Pria di Bengkalis warga Sudirman,Gg Kenari Rt 03/ Rw 01 Kelurahan Damon ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap Anak dibawah Umur pada Selasa,(14/01).
Tersangka Zulkifli alias zul , kudul bin Mansur nekat lakukan aksi biadapnya terhadap anak dibawah umur warga jalan Sudirman (Perit Bangkong) Kelurahan Damon,Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis Melalui kasubbag Humas Polres bengkalis AKP Buha Purba SH mengatakan,kejadian ini terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 wib.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap saudara Zulkifli yang berada di jalan jendral Sudirman perit bangkong , kemudian sekitar pukul 16.00 wib, tim Satuan Polres Bengkalis berhasil amankan tersangka di parit bangkong,lalu tersangka di bawa ke polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut,jelasnya.
Ditambahnya untuk tindak lanjut , menyerahkan diduga pelaku ke Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan, melengkapi Mindik- mindik.