Jadwal SIM Keliling Dan Samsat Pekanbaru

Jadwal SIM Keliling Dan Samsat Pekanbaru


Jumat 17 Januari 2020 16:23:01 WIBTribratanewsRiau - Jadwal pelayanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling dan jadwal pelayanan Samsat Keliling Jumat 17 Januari 2020. Buat Anda yang akan memperpanjang SIM ataupun membayar pajak kendaraan tahunan bisa memanfaatkan layanan ini. Dilansir dari akun Instagram RTMC Polda Riau, layanan SIM Keliling hari ini Jumat berlokasi di Pasar Sail. Layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Seperti yang dikutip dari akun instagram RTMC Polda Riau, untuk mengurus perpanjangan SIM beberapa persyaratan ini harus kamu siapkan. 1. SIM Asli yang masih berlaku 2. KTP Asli dan Fotokopi Selain itu juga harus memenuhi syarat kesehatan dan psikologi dengan dinyatakan dengan surat keterangan dokter dan surat lulus tes psikologi. Sementara itu, jadwal SAMSAT Keliling Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau hari ini, Jumat 17 Januari berlokasi di Pasar Syariah Ulul Albab dan Alam Mayang Jalan Harapan Raya.

Layanan Samsat keliling ini menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Pelayanan ditutup 30 menit sebelum jadwal pelayanan selesai untuk pembuatan laporan. Samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak atau pengesahan pajak/STNK satu tahun. Persyaratan yang harus disiapkan diantaranya: 1. Identitas /pemilik sah kendaraan (E - KTP). 2. STNK Asli Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD) telah divalidasi tahun terakhir. 3. Foto copy BPKB. 4. Identitas pada KTP dan STNK Harus sama
Scroll to top