Polsek Kuala Cenaku Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Polsek Kuala Cenaku Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla


Senin 20 Januari 2020 17:09:15 WIB
TBnewsriau- Polsek Kuala Cenaku gelar sosialisasi pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) kepada masyarakat (20/1/2020).

Sosialisasi pencegahan dilakukan inten dilakukan dengan tatap muka kepada masyarakat perorangan, per kelompok bahkan ditempat tempat strategis bahkan disejumlah daerah rawan musibah karlahut.

Kapolsek Kualacenaku AKP Sutarja melalui Babinkamtibmas Desa Sukajadi dan Desa Pulau Gelang  Bripka H Sihotang, S.Sos menjelaskan upaya meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang bahaya Karlahut dilakukan dengan pola tatap dan dengan pola pemasangan berbagai jenis alat peraga sosialisasi pakai spanduk, baliho, poster dan stiker.

"Alat peraga sosialisasi kami pasang di sejumlah lokasi strategis agar mudah dibaca dan dipahami masyarakat," katanya,  Senin (21/1).
Sementara itu Kapolsek Kualacenaku AKP Sutarja mengatakan para personel secara berkala diwajibkan memasang media sosialisasi berupa imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kualacenaku.

"Sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul warga kami pasang alat sosialisasi, antara lain pasar, toko, kios dan warung kopi," katanya.

Sosialisasi pencegahan tersebut termaktub dalam maklumat Kapolda Riau nomor Mak/03/2018 tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Antara lain larangan kepada Masyarakat dan atau pelaku usaha dibidang kehutanan dan pertanian membuka lahan dengan membakar.

"Bagi yang melanggar nncaman pidana dan denda diatur berdasarkan undang undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan," sambung Kapolsek.

Selanjutnya Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang melihat adanya karlahut sesegera mungkin melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
Scroll to top