Polres Dumai Berhasil Ringkus Spesialis Jambret

Polres Dumai Berhasil Ringkus Spesialis Jambret


Rabu 22 Januari 2020 17:43:17 WIB
Tribratanewsriau.com tribunpekanbaru.com - Kapolres Kota Dumai, AKBP Andri Ananta Yudisthira, menyatakan bahwa situasi kamtibmas di Kota Dumai berjalan aman dan kondusif. Dia menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir dengan kondisi keamanaan di Kota Dumai.
"Masyarakat jangan takut untuk ke luar rumah, karena Dumai dalam keadaan aman dari tindakan kriminal," katanya Senin (20/1).

Terkait adanya kasus jambret di Kota Dumai, menurutnya Polres Dumai telah berhasil meringkus DE (40), warga Kecamatan Dumai Selatan yang merupakan tersangka jambret. Dikatakan, DE merupakan pelaku spesialis jambret di jalanan yang menyasar para pengendara, terutama kaum wanita.

Andri menerangkan, DE baru saja baru keluar dari penjara usai menjalani hukuman dengan kasus yang sama. Baru terhitung satu setengah bulan menghirup udara bebas, kini ia harus kembali mendekam di balik jeruji atas tindakan jambret atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Darma Bakti, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, 20 November 2019 lalu.

DE merupakan spesialis jambret dengan sasaran utama para wanita yang menggunakan tas saat berkendara.

"Ada tiga catatan kejahatan pelaku yakni pada tahun 2000, 2012, dan 2014 dengan kasus yang sama yaitu jambret. Pelaku juga baru sekitar satu bulan bebas usai menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Dumai," terang Andri.

Pada akhir 2019 lalu, terangnya, pelaku kembali beraksi dengan modus dan aksi sama, yaitu menyasar kaum wanita yang menggunakan tas saat berkendara.
"Bahkan pelaku juga menjambret pengendara yang memegang atau menggunakan handphone saat berkendara," jelasnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku bakal dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kepada masyarakat khususnya kaum ibu, diimbau untuk meletakkan barang berharga di tempat yang aman," katanya

Scroll to top