Lakukan penggelapan sepeda motor,
Warga dusun rumbia diciduk Polisi.

Warga dusun rumbia diciduk Polisi.


Senin 09 Mei 2016 12:19:46 WIB
Tribratanesriau. Polsek Bagan Sinambah Resort Rokan Hilir menciduk seorang lelaki bernama ASP (35 thn), warga Kepulauan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir karena kasus penggelapan sepeda motor hari Sabtu sekira jam 20.00 wib (7/5/2016). 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM, Pada hari Selasa tanggal 26 April 2016 Sekira jam 18.30 Wib, tersangka ASP datang kerumah korban DF (34thn) utk meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan dipakai untuk pulang kerumah mengambil uang dan akan dikembalikan pada esok hari. Setelah beberapa hari Pelaku tidak mengembalikan juga sepeda motor milik korban. Merasa dibohongi dan dirugikan korban memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah.

Pada hari Sabtu tanggal 07 Mei 2016 sekira jam 20.00 Wib berdasarkan penyelidikan dilapangan, telah dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek BGS terhadap tersangka ASP di Pondok 1 & 2 Kebun Balam PT Salim Ivomas Pratama Kep. Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya tepatnya didepan Koperasi Perkebunan Balam dan selanjutnya tersangka ASP dibawa ke Mapolsek BGS guna proses Penyidikan lebih lanjut. (AA)

Scroll to top