Polsek Kelayang Amankan Dua Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Polsek Kelayang Amankan Dua Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu


Senin 27 Januari 2020 12:08:27 WIB
TBnewsriau- Polsek Kelayang Amankan Dua orang pria berinisial Prima (23) dan Azahar alias Atan (21), keduanya diamankan atas kepemilikan Narkoba Jenis Sabu (27/1/2020).

Penangkapan berawal dari informasi Masyarakat kepada salah satu personel Polsek Kelayang, bahwa di Jalan masuk menuju timbangan RAM Ruslan Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang sering dilakukan transaksi Narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan SH memerintahkan anggota polsek kelayang untuk melakukan pengintaian di sekitar lokasi tersebut.

“Selanjutnya sekira pukul 18:00 WIB melintas 2 (dua) orang menggunakan kendaraan sepeda motor lalu diberhentikan oleh anggota polsek kelayang dan orang tersebut diminta untuk turun dari kendaraan,” kata Rinaldi.

Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, Prima membuang sesuatu ke tanah, ketika diperiksa ternyata barang yang dibuangnya adalah 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan 2 (dua) paket Sabu yang dibungkus menggunakan uang Rp.2000 (dua ribu rupiah).

Sementara, Atan pada saat akan diperiksa oleh anggota Polsek Kelayang juga membuang 1 (satu) buah bungkusan timah bekas rokok yang berisi 1 (satu) buah kaca pirex beserta jarum. Saat ditanya pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kelayang untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan yaitu 2 (dua) paket sabu, Uang tunai Rp2000, 1 (satu) buah kaca pirex beserta jarum, 1 (satu) lembar kertas timah bekas rokok.
“Kemudian 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) unit sepeda motor merk suzuki tanpa nopol warna hitam,” jelas Rinaldi.
Scroll to top