Selasa 04 Februari 2020 15:16:46 WIB
Tribratanewsriau - Diduga mengedarkan narkoba berjenis Sabu di Pekanbaru, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Pekanbaru berhasil meringkus seorang penjaga warung di Kota Pekanbaru, Selasa (28/1/2020) 9.30 WIB.
"Penangkapan seorang diduga pengedar dilakukan di jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Tersangka berinisial MN alias ND (23)," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (4/2/2020) pukul 10.40 WIB.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Nandang menjelaskan barang bukti narkoba Sabu pertama kali ditemukan sebanyak 11 paket kecil.
"11 paket kecil ini ditemukan anggota didalam kotak minyak rambut. Setelah itu dilakukan penggeledahan kembali dan berhasil ditemukan 1 kantong besar dan 2 paket sedang Sabu didalam lemari pakain," sambung Nandang berbunga melati tiga ini.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Nandang mengatakan tersangka yang bekerja sebagai penjaga warung ini langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru.
"Usai digeledah tersangka langsung diamankan untuk proses lebih lanjut. Untuk asal mula barang bukti ini diduga berasal dari kota lain. Dan setelah dilakukan penimbangan, ternyata Sabu seberat 947,1 gram hampir satu kilogram. Hasil estimasi dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan jiwa sebanyak 5.682 jiwa dari pengaruh Narkoba," tutup Nandang.