Polsek Pasir Penyu Amankan Pelaku Sindikat Narkoba

Polsek Pasir Penyu Amankan Pelaku Sindikat Narkoba


Senin 10 Februari 2020 09:24:14 WIB
TBnewsriau- Polsek Pasir Penyu melakukan penangkapan seorang sindikat Narkoba bernama Epen Warga Pasir Putih Lingkungan III Rt 002 Rw 002 Kelurahan Air molek 1 Kec Pasir Penyu Kab Inhu (10/2/2020).

Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman SH melalui Rilise Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan telah terjadi penangkapan warga Airmolek berawal dari Pelapor Aipda Yusmar SH mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa saudara Arpen alias Epen  bin Abu Ma,a tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu untuk dijual.

Atas Informasi tersebut pelapor melaporkan kepada Kanit Reskrim Iptu Abdan SE MH setelah melanjutkan laporan kepada Kapolsek, kemudian Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya 4 (Empat) orang anggota Reskrim dan Unit Intelkam yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan saudara Arpen sekira pukul 23.30 Wib ditemukan Arpen sedang berada di rumahnya di Pasir Putih Lingkungan III Rt 002 Rw 002 Kelurahan Air Molek .

Seketika itu juga Arpen berhasil diamankan beserta barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik dan diakui oleh Arpen dan diduga narkotika jenis shabu tersebut merupakan barang miliknya untuk dijual.

Atas kejadian tersebut  tersangka beserta barang bukti diamankan kepolsek Pasir Penyu guna untuk pengembangan dan proses lebih Lanjut.

Barang bukti (BB) yang sudah diamankan 1 (satu) bungkus  paket sedang diduga narkotika jenis Shabu dgn berat kotor 3,43 gram, 1 (satu)  bungkus paket sedang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,1 gram, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah dompet kecil warna kuning, 1 (satu) buah mancis dan 1 (satu) pak plastik berisi bungkusan plastik kecil.

Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Untuk Penyidikan Lebih Lanjut.
Scroll to top