Selasa 11 Februari 2020 07:12:58 WIB
TBnewsriau- Polsek Siberida Amankan Pria berinisial YD (26) diduga memiliki menguasai, atau memperjual belikan Narkotika jenis sabu dan obat Extaci bertempat Dirumah Pelaku yang berada di Simpang 4 Pasar Sugi Belilas (11/2/2020).
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan berupa 1 bungkus Sabu ukuran 5 ji, 1 bungkus Sabu ukuran setengah Ji, 4 butir pil Extaci, 2 butir Pil Extaci tidak utuh,1 Kotak Rokok Sampurna A Mild,1 Dompet, 4 Plastik Bening.
Kronologis Penangkapan bermula pada saat anggota Polsek seberida yg dipimpin Oleh Kanit Intelkam Polsek Seberida melakukan Penangkapan terhadap pelaku yg diduga memiliki atau menguasai Narkotika, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah tempat tinggal pelaku ditemukan 1 bungkus Narkotika jenis Sabu dan 4 butir pil extaci didalam dompet yg ada didalam keranjang dan ditemukan juga 1 bungkus Narkotika Jenis Sabu dan 2 butir pil extaci dalan keadaan tidak utuh didalam sebuah kotak rokok Merk sampoerna A Mild diatas Lemari Pelaku.
Selanjutnya atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Seberida guna Proses Lebih Lanjut.