![]() |
![]() |
|
tribratanewsriau. Polsek Kepenuhan Resort Rokan Hulu menangkap menangkap dua orang lelaki bernama RD (29thn) warga desa Roka timur Kabupaten Rokan Hulu dan MH (28thn) warga desaUjung Batu Rohul hari senin (9/5/2016)
Kecamatan Kepenuhan yang berujung pada tertangkapnya dua orang tersangka tersebut. Dalam keterangannya kepada pihak penyidik Polsek bahwa mereka telah mencuri belasan ekor sapi yang berujung pada penangkapan ini. Dan terhadap pelaku RD di temukan uang sejumlah Rp.28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah) dari dalam kantong celananya.
Kemudian terhadap ke dua pelaku diamankan di Polsek Rambah samo, dan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan, dan 1 org teman pelaku an.Ahmat sdh ditangkap dan diamankàn di Polsek Ujung Batu. (AA)