Jumat 14 Februari 2020 14:59:15 WIB
TribratanewsRiau - Diduga, membawa Narkotika jenis Sabu seberat 0,26 gram. Seorang Warga Sekar Mawar diamankan Polsek Pasir Penyu Polres Inhu di Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (12/2).
Penangkapan pria berinisial DS (26) bermula adanya laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di kelurahan Tanjung Gading.
"Atas adanya informasi dari masyarakat kami Sekira Pukul 17 30 WIB melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang Pemuda yang membawa narkotika jenis Sabu seberat 0,26 gram," Kata Kapolres Inhu AKBP Efriza, S.Ik melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran
Dijelaskan Misran, dari hasil penyelidikan sementara DS mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang berinisial RN. Namun setelah ditelusuri kediamannya, RN sudah melarikan diri.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, selain mengamankan Pelaku pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya Sabu 0,26 Gram dan satu unit telpon genggam warna putih merek Nokia. Terangnya
"Selain DS, tentu ada yang lain dan ini akan terus kami kejar untuk memberantas peredaran Narkoba," Tutup Misran.