Selasa 25 Februari 2020 07:31:24 WIB
TBnewsriau- Polsek Kelayang Amankan Seorang Pria diduga tanpa hak memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu berinisial SS (28) warga Desa Talang Pring Jaya Kec. Rakit Kulim Kab. Inhu (25/2/2020).
Dijelaskan Misran, Penangkapan bermula atas laporan dari masyarakat bahwa di desa talang pring jaya kec. rakit kulim kab. Inhu sering dilakukan transaksi narkotika. Atas informasi tersebut Kemudian Kapolsek Kelayang AKP RINALDI PARLINDUNGAN, SH memerintahkan anggota polsek kelayang untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya sekira pukul 12.30 wib didapatkan informasi diduga pelaku sedang berada di bukit belacan desa talang pring jaya. lalu ditemukan 1 (satu) orang sedang berada di dalam mobil truck colt diesel. Kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang bersangkutan melarikan diri namun berhasil dikejar dan ditangkap. Terang nya
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket sabu yang dibungkus dengan 1 (satu) lembar potongan kertas bekas yang disembunyikan didalam lipatan uang tunai yang diletak didalam kantong celana sebelah kiri depan. Selanjutnya saat itu pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya. Dan pelaku juga mengakui bahwa masih ada menyimpan narkotika jenis sabu yang diberada dirumah. Kemudian tersangka dibawa ke rumahnya untuk mencari barang bukti yang dimaksud. Setibanya dirumah tersebut, ditemukan 1 (satu) helai celana jeans yang disimpan didalam lemari pakaian yang ketika diperiksa pada bagian kantong depan celana ditemukan 5 (lima) paket sabu. Jelas misran
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 14 (empat belas) paket sabu, Uang tunai sejumlah Rp.600.000,-
1 (satu) lembar potongan kertas bekas, 1 (satu) buah plastik bekas rokok, 1 (satu) unit hp merk HAMMER warna putih, 1 (satu) helai celana panjang warna hitam, 1 (satu) helai celana jeans warna biru. Terang Misran.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kelayang untuk Proses Lebih lanjut. Tutup Misran