Pria Ini Tetap Ditilang Meski Sempat Membanting Motornya Didepan Petugas & Meminta Maaf

Pria Ini Tetap Ditilang Meski Sempat Membanting Motornya Didepan Petugas & Meminta Maaf


Selasa 25 Februari 2020 07:36:32 WIB
TBnewsriau- Kesal hendak ditilang polisi karena tidak pakai helm, Heru Purnomo warga Rawa Jadi, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu, membanting sepeda motor miliknya (25/2/2020).

Awalnya Heru Purnomo menghempaskan sepeda motornya ke arah trotoar, kemudian ia mengangkat bagian belakang sepeda motornya itu dan membantingnya.

Kejadian tersebut sempat menyita perhatian masyarakat sekitar yang menyaksikan kejadian itu dan ada warga yang memvideokan hingga videonya viral di media sosial.
Aksi banting sepeda motor di depan petugas Polisi itu.

Menurut penjelasan Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Oka M Syahrial, S.I.k diketahui bahwa korban melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rengat, Inhu dengan sepeda motor tanpa mengenakan helm.
"Pengendara tersebut tidak menggunakan helm, jelas itu pelanggaran. Namun saat petugas kita hendak melakukan pemeriksaan terhadap surat-suratnya, seperti STNK dan SIM pengendara tersebut mengaku tidak membawa surat-suratnya," kata Oka.

Oleh karena itu petugas hendak melakukan penahanan terhadap sepeda motor Purnomo.
Namun saat akan disita, Purnomo marah-marah dan berbicara dengan nada tinggi kepada petugas polisi yang bertugas.

Warga sekitar dan petugas Satpol PP Inhu yang berada di sekitar lokasi berupaya menenangkan Purnomo sambil memeluk Purnomo.Setelah berhasil ditenangkan, petugas Polisi membawa Purnomo ke kantor berikut dengan sepeda motornya."Pelaku sudah meminta maaf atas perbuatannya, dia mengaku khilaf," kata Oka.

Menurut Oka, Purnomo baru saja dari bengkel dan hendak menjemput anaknya pulang sekolah.
Sementara karena Purnomo tidak membawa surat-surat kendaraanya, maka petugas melakukan penahanan terhadap sepeda motor tersebut.
"Pengendara tersebut tidak terima sepeda motornya ditahan, karena dia mau jemput anaknya," katanya.

Setelah meminta maaf, polisi membebaskan Purnomo. Meski begitu, Sat Lantas Polres Inhu tetap memberikan sanksi tilang terhadap Purnomo karena melanggar aturan lalu lintas. Tutup Oka. (Repro).

Scroll to top