Jumat 28 Februari 2020 12:57:59 WIB
Tribratanewsriau.com Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan kesadaran akan bahaya Karhutla, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK mengadakan Sosialiasi Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengingatkan para perusahaan untuk melakukan upaya pencegahan Karhutla di Hotel Pangeran, Kamis (27/2/2020).
Dirjen Gakkum KLHK, Dr Rasio Ridho Sani mengatakan pemerintah terus melakukan beragam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla.
''Berbagai langkah penegakan hukum, baik kegiatan penyegelan, sanksi administrasi, perdata hingga pidana telah dilakukan, KLHK bersama pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung RI dalam rangka penegakan hukum terhadap para pelaku karhutla baik perseorangan maupun korporasi telah dilakukan. Selain itu upaya pencegahan dan pengendalian karhutla juga terus digalakkan. Untuk itu perlu dukungan semua pihak dibutuhkan agar upaya pencehahan dapat efektif,'' ungkap Rasio.
Pada acara sosialisasi yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan ini, juga dilakukan penyerahan Maklumat Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan kepada 100 Penanggung Jawab Usaha dan/atau kegiatan yang bergerak pada bidang perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI) di Provinsi Riau.
Dalam maklumat yang berisi himbauan ditegaskan kepada seluruh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di sektor kehutanan, sektor pertanian dan sektor perkebunan wajib melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan menaati seluruh ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun maklumat perusahaan perkebunan diberikan kepada Asian Agri dan diserahkan langsung oleh Komjen Pol Drs Listyo Sigit MSi (Kabareskrim Mabes Polri)
Adapun acara sosialisasi ini dihadiri oleh Wagub Riau, Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution SIP, Dr Rasio Ridho Sani (Dirjen Gakkum KLHK), Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi (Kabareskrim), Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH, SIK, MSi (Kapolda Riau), Yazid Nurhuda SH, MA (Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK), Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono SIK, MSi (Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri), Asnath Hutagalung SH, MH (Perwakilan Kejagung RI) dan aparat pemerintah daerah.