Sabtu 29 Februari 2020 14:37:37 WIB
Tbnewsriau - Seorang laki-laki berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Siak. Laki-laki ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku adalah DS (37) diamankan petugas di jalan M Ali, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 paket sabu dengan berat 2.5 gram lengkap dengan 1 set alat hisap beserta uang tunai Rp500.000.
"Pada hari Rabu (26/2/20) sekira pukul 00.30 WIB, didapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi Narkoba Jenis Shabu di TKP.
Mendapati informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim SH, untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," jelas Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga.
Kemudian , sekira pukul 02.30 WIB, team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penggeledahan di TKP dan ditemukan Barang Bukti (BB) yang disebutkan diatas.
"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut." tutup Paur Humas Polres Siak