Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Seorang nenek Pengedar Narkoba

Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Seorang nenek Pengedar Narkoba


Sabtu 29 Februari 2020 14:42:01 WIB
TbnewsriauSatuan Narkoba Polresta Pekanbaru  berhasil mengamankan seorang perempuan yang didugu melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku adalah E (56) diamankan petugas di Jalan Tanjung Ujung, No 112, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya pada

Selain menangkap tersangka, malam itu juga polisi mengamankan pula seorang laki-laki bernama Wahyudi (33) yang merupakan pemakai narkoba dan diduga salah satu konsumen yang membeli barang haram itu dari tersangka.

"Peran tersangka (Ermawati) ini pengedar. Kita juga mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 2,5 gram dalam penguasaan tersangka. Lalu ada timbangan digital, uang tunai Rp1.751.000,-, handphone, dompet dan puluhan plastik pembungkus sabu," kata Kanit Opsnal Sat Narkoba Polresta PEkanbaru Iptu Noki Loviko.

Pengungkapan bermula informasi darimasyarakat bahwa di TKP seringkali terjadi peredaran narkotika. Berangkat dari informasi itulah, petugas selanjutnya melakukan lidik hingga akhirnya menangkap tersangka serta mengamankan seorang pemakai sabu-sabu.

"Pengakuan tersangka, sabu itu didapatkannya dari seseorang inisial Ni. Ni sudah kita tetapkan DPO dan masih kita cari sejak tersangka tertangkap dua pekan lalu," jelasnya.
Scroll to top