Tim Opsnal Narkoba Polres Inhu Amankan Seorang Warga Desa Tanjung Gading

Tim Opsnal Narkoba Polres Inhu Amankan Seorang Warga Desa Tanjung Gading


Sabtu 29 Februari 2020 17:48:31 WIBTribratanewsRiau - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu kembali beraksi. Sat Narkoba  mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu  berinisial NR (26) tahun warga Desa Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu, Kamis (27/2/2020) sekira pukul 16.30 wib. Kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran.

Dijelaskan Misran, penangkapan bermula pada Senin (24/2/2020) sekira pukul 14.00 WIB anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Tanjung Gading.

"Setelah mendapat info tersebut Kasat Res Narkoba AKP Jaliper L. Toruan, S.AP memerintahkan KBO Sat Res Narkoba IPTU Agi Vidata Ketaren S.Sos dan Kanit Sat Res Narkoba IPDA Doni Fitria dan team melakukan penyelidikan,” terangnya.

Kemudian, pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 16.30 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, di Desa Tanjung Sari.

“Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti (BB) 4 (empat) bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu bruto 2,45 gram, 1 (satu) lembar kertas dan plastik pembungkus sabu dan satu unit Handphone merk Nokia,” terangnya.

"kami akan terus mengejar dan berantas jaringan narkoba yang ada di wilayah kabupaten Indragiri Hulu ini.” Tutup Misran.
Scroll to top