"Satu pelaku karhutla kembali kita tangkap yang terdeteksi di aplikasi Lancang Kuning adanya kebakaran di Kecamatan Sinaboi," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa, Kamis (27/2)
Mustofa mengatakan tersangka karhutla inisial BA (48) warga Kelurahan Sei Sikambing, Medan Sumut. Lokasi kebakaran lahan terjadi di Jalan Lintas Sinaboi-Dumao, Kecamatan Sinaboi, Rohil.
"Ini berawal dari dasbor Lancang Kuning terpantau ada karhutla sesuai dengan titik lokasi. Setelah dicek ditemukan lahan terbakar pada Rabu (26/2)," kata Mustofa.
Ketika tim Polsek Sinaboi berada di lokasi kebakaran lahan, sambung Mustofa, pelaku BA berada di lokasi kebakaran. Kawasan yang terbakar sekitar 1 hektare.
"BA saat itu lagi duduk di pondok miliknya. Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah membuka lahan dengan cara dibakar," kata Mustofa.
Sebelumnya jajaran Polres Rohil telah menangkap dua pelaku karhutla di lokasi yang berbeda.
Penangkapan terhadap HS di Kecamatan Simpang Kanan, saat membuka lahan dengan cara membakar. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan di Kecamatan Pujud, satu pelaku asal Sumut inisial JE (23), dia sengaja membuka lahan dengan cara membakar seluas 6 hektare.