Mangkir Tiga Kali, Polda Riau Harapkan Plt Bengkalis Taat Hukum

Mangkir Tiga Kali, Polda Riau Harapkan Plt Bengkalis Taat Hukum


Sabtu 29 Februari 2020 22:30:33 WIBTribratanewsRiau - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengimbau agar Muhammad taat hukum. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis itu diminta hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Kita mengimbau, sebagai pejabat publik, (Muhammad) hendaknya taat. Patuh hukum, mengikuti aturan. Ikuti saja,” tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (28/2).

Muhammad merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dia diketahui telah 3 kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau.

Wakil Bupati Bengkalis itu pernah dipanggil pada Kamis (6/2) lalu. Kemudian, pada Senin (10/2), dan Selasa (25/2) kemarin. Dalam tiga kesempatan itu, Muhammad tidak mengindahkan panggilan penyidik.

Kendati begitu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, tak kunjung dijemput paksa. Terkait hal itu, Sunarto memberikan penjelasannya.

“Masih dikoordinasikan penyidik dengan Direkturnya,” jelas perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.

Apakah nanti Muhammad akan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Narto kembali memberikan jawaban yang senada.

“Sedang didiskusikan, dirapatkan oleh penyidik dengan Direkturnya,” imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan, sesuai aturan yang ada, jika telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, seorang tersangka itu bisa dilakukan penjemputan paksa.

“Aturannya (begitu). Tiga kali panggilan disertai dengan surat perintah membawa,” pungkas Kabid Humas Polda Riau itu.

Diketahui, saat proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Inhil berlangsung, Muhammad diketahui menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. Proyek itu dikerjakan pada tahun 2013 dengan menghabiskan dana sebesar Rp 3.415.618.000. Proyek ini ditengarai tidak sesuai spesifikasi.
Scroll to top