Satuan Narkoba Polres Bengkalis Bekuk Pelaku Narkoba

Satuan Narkoba Polres Bengkalis Bekuk Pelaku Narkoba
Ilustrasi
Rabu 04 Maret 2020 10:43:28 WIB
Tbnewsriau - Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkalis. Kedua pelaku masing-masing berinisial Yk (40) dan Su (23) warga Jalan Lintas Pakning-Pekanbaru, Sungai Selari, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis.

Selain mengamankan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  4 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika diduga jenis sabu-sabu berat kotor seluruhnya 12,2 gram, lalu bungkus plastik, dompet, kotak permen, uang Rp800 ribu dari dua pelaku, serta 2 unit telepon seluler (ponsel)

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K ketika dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal membenarkan diamankannya dua tersangka diduga berperan sebagai bandar sabu-sabu itu. Kedua pelaku diamankan petugas di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Pakning-Pekanbaru tanpa perlawanan.

Menurut AKP Syahrizal, pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini setelah sebelumnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat di wilayah tersebut kerap ada transaksi.

"Dua tersangka diamankan diduga sebagai bandar berikut barang buktinya. Mereka diringkus setelah memperoleh informasi dari masyarakat. Barang itu akan diedarkan di kawasan Bukitbatu," katanya.
Scroll to top