Awal Tahun, Polres Siak Sudah Tangkap 4 Pembakar Lahan

Awal Tahun, Polres Siak Sudah Tangkap 4 Pembakar Lahan


Jumat 13 Maret 2020 17:48:49 WIB
tribratanewsriau.com Komitmen Polres Siak dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat dibuktikan. Dalam waktu 2,5 bulan saja, sudah 4 orang pelaku pembakaran lahan ditangkap.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita infopublik com bahwa Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan 4 orang tersangka pembakar lahan ini masuk dalam 3 perkara yang sudah dalam proses.

"Kalau luas lahan terbakar dari kasus yang ditangani Polres Siak itu ada sekitar 8 hektar. Tapi kalau karlahut secara keseluruhan belum kita rekap datanya," kata Kapolres Siak, Selasa (10/2/2020).

Kapolres juga memuji soal aplikasi Lancang Kuning Nusantara dari Polda Riau yang baru dilaunching Kapolri belum lama ini. Dengan aplikasi tersebut, petugas di Posko Karhutla Polres Siak cepat memantau titik api.

"Dari aplikasi Lancang Kuning Nusantara, banyak hal–hal yang sifatnya menjadi kemudahan bagi kita dalam mendeteksi api dan melaporkan perkembangan terkait dengan penanganan karhutla ini," ujarnya lagi.

Sesuai dengan harapan Kapolda Riau, Polres Siak berkomitmen menjaga Provinsi Riau ini agar tidak berasap lagi. "Jika terjadi karhutla, personil akan sesegera mungkin turun melakukan pemadaman dan penegakan hukum," pungkas AKBP Doddy F Sanjaya.
Scroll to top