Berawal saat korban memarkirkan mobil jenis avanza warna hitam BM 1809 BD di halaman parkir Kantor UPTD Dinas Pendidikan Kec. Seberida Inhu.
Sebelumnya korban mengambil uang dari Bank Riau sebanyak Rp.30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah). Sekitar 5 menit memarkirkan kendaraan, kemudian sdr Dedi (saksi) mendengar ada suara kaca pecah.
Kemudian saksi memanggil korban, setelah diperiksa ternyata kaca depan sebelah kiri telah pecah dan melihat uang serta buku rekening yang baru diambil dari Bank yg di letakkan dibawah Jok mobil telah hilang.
Dari keterangan saksi, sempat melihat yang diduga sebagai pelaku sebanyak dua orang dengan menggunakan sepeda motor Jenis Suzuki satria FU warna hitam les merah.
Selanjutnya setelah mendapat informasi tentang kejadian tersebut Kapolsek Seberida Kompol Bastari beserta team opsnal Polsek Seberida melakukan pengejaran ke wilayah Rengat Barat sambil berkoordinasi dengan anggota Reskrim Polres Inhu serta Polsek Rengat Barat.
Pada saat dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Rengat Barat, Pelaku meninggalkan sepeda motornya di pinggir hutan sebelah kiri komplek Pemda dan kedua pelaku lari dengan cara masuk ke dalam hutan.
Sementara sepeda motor pelaku jenis satria FU dengan No Pol BK 5185 RAR saat ini telah diamakan di Mapolsek Seberida.
Kabid Humas Pola Riau mengungkapkan "Saat ini team opsnal polsek seberida masih melakukan pencarian terhadap pelaku pecah kaca mobil tersebut. Serta mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi yang ada di TKP," ungkap AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah). Hingga kini Polsek Seberida masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku curat tersebut. (Vk)