Jumat 25 September 2015 07:26:31 WIB
Pekanbaru - Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap dua orang perampok sadis yang kerap beraksi dengan senjata api. Keduanya diketahui sudah acap beraksi diantaranya Rohul dan Kota Pekanbaru.
Identitas dua bandit itu berinisial A Bin Sukram (25) dan HS (25). Mereka dibekuk polisi di lokasi persembunyian, Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Riau. "Kita tangkap Selasa (22/9/2015) kemarin, sekitar pukul 23.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Mereka berdua tercatat sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan perampokan bersenjata api, diantaranya di Kabupaten Rohul dan Kecamatan Tampan Pekanbaru. Malahan di Tampan, kawanan ini sempat melukai korbannya dengan tembakan.
Kedua pelaku sudah ditetapkan polisi sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak Mei 2015 lalu, hingga akhirnya diciduk tanpa ada perlawanan di Inhu. "Kita masih menyelidiki apakah keduanya merupakan perampok lintas provinsi atau bagaimana. Serta mencaritahu di mana Senpi disembunyikan," lanjut Kabid Humas.
Pelaku A merupakan warga Membot, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Sementara merupakan warga Simpang Kawat, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Keduanya kini sudah diamankan sementara di Mapolsek Pasir Penyu, Inhu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (TBnewsRiau)