Polres Indragiri Hulu Gagalkan Peredaran Narkoba

Polres Indragiri Hulu Gagalkan Peredaran Narkoba


Selasa 24 Maret 2020 10:27:28 WIB
Tribratanews.com – Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah hukum polres Indragiri Hulu Pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2020. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP JALIPER L. TORUAN, S.AP setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Desa Dusun Tua Pelang. 

Berdasarkan info tersebut Kasat Res Narkoba AKP JALIPER L. TORUAN, S.AP memerintahkan KBO Sat Res Narkoba IPTU AGI VIDATA KETAREN,S.Sos dan Kanit Sat Res Narkoba IPDA DONNY FITRIA beserta team untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui yang melakukan transaksi narkoba adalah sdr. Umar Saputra als Umar.

Pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 sekira pukul 16.30 wib team berhasil melakukan penangkapan terhadap sdr. Umar Saputra als Umar Bin Mat Salam dan ditemukan bb yang berhubungan dengan TP. Narkoba.

Barang bukti yg diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan, sbb :
1. 21 (dua puluh satu) bungkus plastik bening berbagai ukuran berisi diduga narkotika jenis shabu bruto   9,33 (sembilan koma tiga puluh tiga) gram.
2. 1 (satu) unit Hp Nokia warna Biru
3. 2 (dua) buah kotak hitam.
4. 1 (satu) pack plastic pembungkus.
5. Uang tunai Rp.2.835.000 (dua juta delapan ratus lima puluh lima ribuh rupiah).
Scroll to top