Bersikap Arogan
Seorang warga tewas diamuk massa

Seorang  warga tewas diamuk massa


Minggu 15 Mei 2016 19:51:48 WIB
Tribratanewsriau. ST (45thn) warga Kota Bangun kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar meregang nyawa karena dikeroyok (14/5/2016).

Saat memberikan keterangan, Kabid Humas Polda Riau yang didampingi Kapolsek Tapung Hilir Resort Kampar, AKP Benhardi membenarkan kejadian pengeroyokan ini. Terjadinya pengeroyokan ini oleh sekitar 300 orang warga masyarakat desa Kota Bangun kecamatan Tapung Hilir terhadap seorang warga bernama ST. Peristiwa ini berawal pada Sabtu (14/5) sekira pukul 22.30 wib ketika korban ST yang pengangguran ini melakukan penganiayaan terhadap dua orang remaja pelajar warga desa Kota Bangun yaitu RK (17thn) dan RA (17thn). Kedua remaja ini dipukuli oleh ST di lapangan bola desa tersebut dan kemudian dibawa ke kedai Tuak milik Tinambunan yang berada di jalur III desa Kota Bangun, sesampai disana kedua remaja ini kembali dipukuli hingga mengalami luka memar diwajahnya.

Keluarga korban beserta warga yang tidak senang atas perlakuan ST yang telah sewenang-wenang dan sering membuat keributan dikampung itu akhirnya mendatangi rumah korban untuk mempertanyakan permasalahan tersebut. Ditemui ratusan warga didepan rumahnya tidak membuatnya takut dan malah menunjukkan sikap arogansinya serta menantang warga. Beberapa saat kemudian ST masuk kedalam rumahnya sambil berkata "kalau ada yang berani masuk akan saya tembak". Emosi warga semakin memuncak dan kemudian memanggil ST untuk segera keluar dari rumahnya namun yang bersangkutan tidak menanggapinya.

Warga kemudian masuk kedalam rumah untuk mencari keberadaan ST namun tidak menjumpainya, akhirnya diketahui kalau ST bersembunyi di atas plafon rumahnya. Mengetahui hal tersebut warga memaksa korban untuk turun hingga akhirnya ST terjatuh dari loteng rumah tersebut, warga yang geram atas tindakannya kemudian mengeroyoknya hingga tewas. Mengetahui ST telah tewas wargapun membubarkan diri dan meninggalkannya tergeletak didalam dirumah.

Petugas Kepolisian yang mengetahui peristiwa ini segera mendatangi lokasi kejadian dan kemudian membawa korban (ST) ke Puskesmas Tapung Hilir untuk dilakukan visum. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan penolakan yang diserahkan kepada pihak Kepolisian. (AA)

Scroll to top