Gelapkan Polis Nasabah, Pegawai AJB Bumi Putra Rengat Dilaporkan Ke Polres Inhu

Gelapkan Polis Nasabah, Pegawai AJB Bumi Putra Rengat Dilaporkan Ke Polres Inhu


Minggu 15 Mei 2016 19:52:04 WIB
Tribrata News Riau - Seorang karyawati AJB Bumi Putra Rengat Kabupaten Indragiri Hulu berinisial (RA) dilaporkan ke polisi lantaran dituduh menggelapkan setoran nasabah yang masuk ke kas perusahaan tempat dia bekerja. Akibatnya, seorang nasabah mengalami kerugian sekitar Rp 21,8 juta. Rabu (11/5/2016).

Kabid Humas Polda Riau "Laporan kasus penggelapan dana nasabah sudah diterima. Saat ini kita masih mendalami laporan tersebut," ujar AKBP Guntur aryo tejo, SIK

(RA) merupakan warga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu itu, diduga melakukan penggelapan uang setoran milik salah seorang nasabah pemegang polis atas nama Herialdi setelah membayar premi namun tidak disetorkan.

"Setelah diperiksa pembayaran tidak sama dengan bukti kwitansi yang dibawa oleh Herialdi, berdasarkan kwitansi Herialdi sudah membayar premi kepada terlapor," jelas Kabid Humas

Namun, korban menduga bahwa Rahma tidak menyetorkan ke kantor AJB Putra karena saat itu, Herialdi berusaha menghubungi Rahma via Handphone namun tidak dapat terhubung.

"Korban akhirnya mendatangi rumah pelaku (RA) namun tidak ada, informasinya dia sudah pergi ke luar kota," kata AKBP Guntur.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 21.807.530,- dan melaporkan tindak pidana penggelapan tersebut ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut.
Scroll to top