Kasus Karhutla Riau Capai 48 LP dengan 55 Tersangka, 1 Korporasi Tahap Sidik

Kasus Karhutla Riau Capai 48 LP dengan 55 Tersangka, 1 Korporasi Tahap Sidik


Kamis 26 Maret 2020 13:18:46 WIB
tribratanewsriau.com - Di tengah pandemi Covid-19 ini tidak membuat kendor kinerja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk melakukan penanganan kasus Karhutla.  Alhasil, setiap bulannya terjadi peningkatan jumlah tersangka.

Sebagaimana diberitakan oleh halloriau com, Kini  jumlah kasus kebakaran lahan di wilayah Riau telah mencapai 48 Laporan Polisi (LP). Dengan jumlah tersangka 55 orang kategori perorangan.

Satu korporasi masuk dalam LP, tapi masih tahap sidik dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi kepada halloriau.com, Kamis (26/3/2020) siang, mengatakan pihaknya masih upayakan penyidikan kasus karhutla hingga ke persidangan. 

"Sekarang ini, jumlah kasus Karhutla di Provinsi Riau sudah mencapai 48 LP, ikut melibatkan 55 orang tersangkanya. Satu diantaranya korporasi masih tahap sidik," ucap Andri. 

Menurut Andri, kasus Karhutla yang ditangani pihaknya itu sedang berjalan. Masing-masing proses tahapannya sudah masuk tahap sidik 24 laporan, lalu tahap I ada 21 laporan. 

"Untuk tahap II nya sendiri, sudah ada 3 kasus. Total semua  tersangka ada 54 orang termasuk satu korporasi yang masih tahap sidik. Untuk luas lahan yang terbakar mencapai 232,1675 hektare," terang Andri. 

Pada medio Januari 2020, berhasil ungkap kasus Karhutla sebanyak 7 Laporan Polisi (LP). Dengan menangkap 9 orang tersangka. Lalu kembali naik jumlah kasusnya menjadi 16 Laporan Polisi (LP) dengan 21 tersangka. 

Kemudian, berlanjut kembali menambah pundi-pundi kasus, sebanyak 39 kasus dari jumlah tersangka, masih perorangan 46 orang. Sementara korporasi nihil di data Polda Riau.

Scroll to top