Kapolres Bengkalis Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Memetahui Himbauan Pemerintah Terkait Covid-19

Kapolres Bengkalis Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Memetahui Himbauan Pemerintah Terkait Covid-19


Jumat 27 Maret 2020 09:49:14 WIB
Tribratanewsriau.com - Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengajak seluruh masyarakat di daerah Kabupaten Bengkalis untuk mematuhi himbauan pemerintah terkait Covid-19 khususnya Maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan Nomor: Mak/2/III/2020.

Himbauan tersebut diantaranya, agar tidak membuat kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat termasuk menunda kegiatan resepsi pernikahan.

Himbauan ini disampaikannya bukan lantaran jika tidak mengindahkannya ada konsekuensi hukum yang bakal diterima.

“Bukan karena itu saja (ada hukumannya). Saat ini tidak membuat keramaian dan atau berada di tempat keramaian merupakan salah satu tindakan antisipasi terbaik dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Sigit, Kamis (26/3/2020).

Sigit menyampaikan itu disela-sela mengikuti pertemuan Posko Penanggulangan Covid Kabupaten Bengkalis di lantai II Dinas Kesehatan, jalan Pertanian Desa Senggoro.
Kepada warga daerah ini yang dalam waktu dekat akan menggelar acara yang bakal menggumpulkan orang banyak, seperti resepsi pernikahan, untuk menundanya.

“Demi kebaikan kita bersama. Sebab bisa jadi di antara undangan yang datang ke keramaian itu ada orang yang positif (+) Covid-19 tapi belum terpantau, sehingga bisa menulari banyak orang karena terjadi kontak fisik dengannya. Jangan anggap remeh Covid-19,” ungkap Sigit, mengingatkan.

Kapolres juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya, khususnya Bhabinkamtibmas, agar terus memantau dan melakukan upaya persuasif agar masyarakat tidak membuat keramaian atau berada di tempat keramaian.

“Termasuk kepada warga yang akan mengelar acara resepsi pernikahan, atau resepsi keluarga lainnya. Begitu juga warga yang kumpul-kumpul di pinggir-pinggir jalan, juga harus diingatkan,” terang Sigit yang menjabat salah seorang Pembina Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease2019 (Covid-19) Kabupaten Bengkalis.

Sigit mengatakan, jajarannya tidak akan segan melaksanakan tindakan kepolisian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana juga diamanatkan dalam Maklumat Kapolri itu, jika ada masyarakat yang tak mengindahkannya.

Selain itu Kapolres Bengkalis memberikan apresiasi kepada beberapa warga daerah ini yang memutuskan menunda resepsi pernikahannya karena ingin mematuhi himbauan pemerintah, termasuk Maklumat Kapolri tersebut.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polri, kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keputusan tersebut. Demi kebaikan bersama semoga hal itu dapat dicontoh oleh warga lainnya,” puji dan harap Sigit.

Scroll to top