Jumat 27 Maret 2020 09:49:14 WIB
Tribratanewsriau.com - Kapolres
Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengajak seluruh masyarakat di daerah Kabupaten
Bengkalis untuk mematuhi himbauan pemerintah terkait Covid-19 khususnya Maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan Nomor: Mak/2/III/2020.
Himbauan tersebut diantaranya,
agar tidak membuat kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat termasuk
menunda kegiatan resepsi pernikahan.
Himbauan ini disampaikannya bukan
lantaran jika tidak mengindahkannya ada konsekuensi hukum yang bakal diterima.
“Bukan karena itu saja (ada
hukumannya). Saat ini tidak membuat keramaian dan atau berada di tempat
keramaian merupakan salah satu tindakan antisipasi terbaik dalam pencegahan
penyebaran Covid-19,†jelas Sigit, Kamis (26/3/2020).
Sigit menyampaikan itu
disela-sela mengikuti pertemuan Posko Penanggulangan Covid Kabupaten Bengkalis
di lantai II Dinas Kesehatan, jalan Pertanian Desa Senggoro.
Kepada warga daerah ini yang
dalam waktu dekat akan menggelar acara yang bakal menggumpulkan orang banyak,
seperti resepsi pernikahan, untuk menundanya.
“Demi kebaikan kita bersama.
Sebab bisa jadi di antara undangan yang datang ke keramaian itu ada orang yang
positif (+) Covid-19 tapi belum terpantau, sehingga bisa menulari banyak orang
karena terjadi kontak fisik dengannya. Jangan anggap remeh Covid-19,†ungkap
Sigit, mengingatkan.
Kapolres juga memerintahkan kepada
seluruh jajarannya, khususnya Bhabinkamtibmas, agar terus memantau dan
melakukan upaya persuasif agar masyarakat tidak membuat keramaian atau berada
di tempat keramaian.
“Termasuk kepada warga yang akan
mengelar acara resepsi pernikahan, atau resepsi keluarga lainnya. Begitu juga
warga yang kumpul-kumpul di pinggir-pinggir jalan, juga harus diingatkan,â€
terang Sigit yang menjabat salah seorang Pembina Gugus Tugas Percepatan
Penanggulangan Corona Virus Disease2019 (Covid-19) Kabupaten Bengkalis.
Sigit mengatakan, jajarannya
tidak akan segan melaksanakan tindakan kepolisian sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan sebagaimana juga diamanatkan dalam Maklumat Kapolri itu,
jika ada masyarakat yang tak mengindahkannya.
Selain itu Kapolres Bengkalis
memberikan apresiasi kepada beberapa warga daerah ini yang memutuskan menunda
resepsi pernikahannya karena ingin mematuhi himbauan pemerintah, termasuk
Maklumat Kapolri tersebut.
“Atas nama pribadi dan keluarga
besar Polri, kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keputusan
tersebut. Demi kebaikan bersama semoga hal itu dapat dicontoh oleh warga
lainnya,†puji dan harap Sigit.