![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com Polisi Sektor Kabun dan Upika setempat, Kamis, (24/3/2020) melaksanakan giat Patroli Sambangi para Tokoh dalam rangka Himbauan Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Virus Corona (Covid-19) khususnya di Wilayah Kecamatan Kabun umumnya Kabupaten Rokan Hulu- Riau.
Giat ini dipimpin langsung Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, SH, MH bersama Camat Kabun Anang Perdana Putra, S.STP,
Kepala Urusan Agama (KUA),
Sofian Hadi, S.Hi, Ps. Kanit Intel Bripka Sumitro Bripka Hadi. SE Bhabinkamtibmas Desa Kabun, Bripka Roico Rusli
Bhabinkamtibmas Koto Ranah dan Brigadir C. Silaban dan Kades Koto Ranah Syafrizal
Pada giat tersebut menyambangi Tokoh Agama, Tokah Adat dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Kabun. di Desa Kabun H. Alaidin Atthory Aidarus, Lc, Nasrun Dt. Jalelo Tokoh Adat Kenegarian Kabun, H. Abdul Ma'as Dt. Nuanso Tokoh Adat Kenegarian Kabun, Yetno Surau Suluk Al Muqorrobah
Di Desa Giti, Hottiopan Hutagalung, M.Div, Pendeta Gereja HKB Resor Judika Kabun, di Desa Koto Ranah H. Rasyid Dt. Bandaro,Tokoh Adat dan Tokoh Agama Desa Koto Ranah dan Mustafa Habli Dt. Paduko MajoTokoh Adat Desa Koto Ranah.
Dalam kegiatan itu,Kapolsek Kabun menyampaikan maklumat Kepala Kepolisian Negara RI, Maklumat Kapolda Riau terkait Antisipasi penyebaran Virus Corona Covid - 19, Polri sementara ini tidak melayani Izin keramaian dan Pelayanan SKCK.
"Kita meminta dukungan Para tokoh untuk bersama menghimbau agar masyarakat tidak mengadakan serta menunda kegiatan yang memobilisasi Masyarakat khususnya di Kecamatan Kabun," tutur AKP Didi Antoni.
Mantan Kapolsek Rambah ini juga mengharapkan meminta agar masyarakat dapat mengikuti Protokoler Pencegahan Virus Covid-19 seperti membiasakan hidup sehat, Sosial Distancyng atau
menjauhi perkumpulan, menghindari pertemuan massal, dan menjaga jarak antar-manusia.
Sementara itu, Camat Kabun menyampaikan himbauan Pemerintah terkait Antisipasi Pandemi Wabah Virus Corona/ Covid-19 di Tanah Air khususnya di Kecamatan Kabun.
"Kami meminta dukungan Para tokoh untuk menghimbau agar masyarakat tidak mengadakan serta menunda kegiatan yang memobilisasi Masyarakat dalam pencegahan virus yang berbaya ini," imbau Camat Kabun.
Ditempat yang sama, Kepala Urusan Agama Kabun juga menyampaikan bahwa, terhitung tanggal 26 Maret 2020 Ka Kamenag RI tidak membuka Pelayanan serta tidak menerima pendaftaran Pernikahan sampai tanggal 31 Maret 2020,
"Kami sangat mengaharapkan dukungan para tokoh Agama untuk menghentikan sementara atau menunda kegiatan keagamaan maupun pernikahan," tandasnya.
"Dalam mencegah serta mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Kabun seperti Menunda Kegiatan dimasyarakat secara Adat, Perkumpulan warga di warung-warung, Perwiritan, dan ibadah minggu dan ibadah malam secara ke Agamaan untuk tidak dilaksanakan," tambah Kapolsek AKP Didi Antoni.
"Hasil Kegiatan ini para Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dapat menerima dengan baik serta akan mendukung kebijakan Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona/ Covid-19 di Tanah Air khususnya di Kecamatan Kabun," pungkasnya.