Minggu 29 Maret 2020 11:30:45 WIB
tribratanewsriau.com - Setelah siang hari melakukan penyemprotan di berbagai lingkungan di Kota Tembilahan, Personil Kodim 0314/Inhil bersama Polres Inhil melaksanakan patroli yustisi ke berbagai tempat di seluruh kota Tembilahan untuk membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di luar dan memberikan himbauan kepada masyarakat, Jumat (27/03/2020) malam.
Sebagaimana diberitakan oleh medialokal co, Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, anggota Kodim 0314/Inhil dan anggota Polres Inhil terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan dan kesiapan serta pembagian tugas di Halaman Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, dengan dipimpin Kasat Intel Polres Inhil AKP Ferdinand Sumardi,SH.,MH.
Kegiatan Patroli Yustisi berupa memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam gugus tugas percepatan Penanganan Covid - 19 di Kabupaten Indragiri Hilir.
Apel Patroli Yustisi tersebut diikuti Pasi Intel Dim 0314/Inhil Kapten Inf Zainuar S,Kasat Intel AKP Ferdinand Sumardi SH.MH, Perwira Staf Polres berjumlah 4 orang,Anggota Kodim 0314/Inhil berjumlah 10 orang dan Anggota Polres Inhil berjumlah 15 orang. Seusai apel, Kasat Intel Polres membagi pasukan menjadi 2 tim dan penentuan sektor patroli.
Tim 1 melaksanakan patroli ke Jalan Prof Muhammad Yamin, Jalan Soebrantas, Jalan Baharudin Yusuf, Jalan Kembang, Jalan Datuk Bandar, Jalan Pengeran Hidayat, Jalan Sunting Ardi dan Jalan Gajah Mada. Sedangkan Tim 2 mendapat tugas patroli di Jalan Soedirman, Jalan Abdul Manaf, Jalan H Sadri, Jalan Pintu Air, Jalan H Said dan Jalan Gajah Mada.
Saat dikonfirmasi media mengenai Kegiatan Patroli Yustisi, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal menjelaskan bahwa kegiatan Patroli yustisi ini sudah dilakukan beberapa malam dan akan dilakukan setiap malam sampai pemerintah pusat menyatakan Indonesia aman dari Virus Corona, khususnya di Inhil.
"Sosialisasi memberikan pengertian serta menghimbau kepada masyarakat untuk beraktivitas di rumah masing-masing dan tidak berkumpul di luar," sebut Letkol Inf Imir Faishal.
Kegiatan tersebut juga membubarkan dan menindak tegas kepada masyarakat yang masih berkeliaran serta memberikan efek jera supaya masyarakat dapat mentaati aturan dari pemerintah selama keadaan dalam siaga Corona (Covid-19).
"Apabila tidak terpaksa untuk keluar rumah maka diharapkan tetap berada di rumah dan apabila amergensi di harapkan untuk memakai masker selama berada di luar rumah," pungkas Dandim 0314/Inhil.
Lanjutnya, Letkol Inf Imir Faishal menyebut kegiatan ini adalah suatu upaya dari stakeholder terkait bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid 19) di masyarakat khusus di wilayah Inhil.