Polres Siak Akan Tindak Warga yang Masih Suka Berkumpul

Polres Siak Akan Tindak Warga yang Masih Suka Berkumpul


Kamis 02 April 2020 12:11:25 WIB
Tbnewsriau - Berbagai macam upaya telah dilakukan oleh Polres Siak dalam memutus penyebaran covid 19. Salah ssatu tindakannya adalah memberikan sosialisasi dan himbauan sampai melakukan penyemprotan desinfektan secara massif di seluruh wilayah Kabupaten Siak.

Sejak Rabu (1/04/2020) Polres Siak mulai melakukan penegakan hukum terhadap orang -orang yang masih berkumpul dan mengabaikan himbauan pihak kepolisian.

Dijelaskan Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand, Ini juga salah satu bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memutus penyebaran Covid - 19. Kemudian memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak peduli dan masih melanggar anjuran Pemerintah untuk tidak berkumpul.

"Untuk itu kita harus bertindak tegas terukur dan tidak main- main kepada orang- orang yang masih mengabaikan himbauan yang kami sampaikan untuk tidak berkumpul apapun namanya," jelas Kapolres Siak.

Kapolres menjelaskan pihakya telah mengamankan belasan orang yang masih melakukan kumpul-kumpul. "kalau masih kita temukan nantinya masih berkumpul kumpul akan kita lakukan proses hukum,tahapan sudah kita lakukan mulai dari himbauan, sosialisasi, ini masuk kepada tahap penindakan," ujar Kapolres Siak. 

"Kita himbau sekali lagi untuk masyarakat agar tetap di rumah, bersama sama kita putus penyebaran Covid - 19," tutup Kapolres Siak.

Scroll to top