Terduga TP Perjudian Jenis Tembak Ikan Di Rohul Diringkus Polisi

Terduga TP Perjudian Jenis Tembak Ikan Di Rohul Diringkus Polisi


Kamis 02 April 2020 13:19:48 WIB
Tribratanewsriau.com - Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) Senin (30/3/2020) pukul 19.30 Wib melakukan pengungkapan dugaan TP perjudian jenis tembak Ikan.

“TKP Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul,” kata Kapolres Rohul, AKBP, Dasmin Ginting SIK, melalui Paur Humas IPDA Feri Padli SH, Rabu (1/4/2020).

Lanjutnya, Pelaku MS (24), ZBB, (38) dan MS, adapun Barang Bukti (BB), yang telah diamankan berupa uang sebesar Rp. 340.000, 1 unit meja game tembak ikan (Shooting Fish).

“Kemudian 1 buah chip mesin tembak ikan dan 1 buah mesin tembak ikan,” jelas Paur Humas IPDA Feri Padli SH.

Kronologi penangkapan, Senin 30 Maret 2020 sekitar pukul 18.00 Wib Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ujung Batu Timur, tepatnya di Kedai Kopi depan PKS PT RSI Ujung Batu sering terjadi perjudian jenis game tembak Ikan (Shooting Fish).

Atas informasi tersebut Tim langsung bergerak, sekitar pukul 19.30 Wib, Tim langsung mengamankan diduga pelaku yang diduga sedang bermain judi jenis game tembak ikan (Shooting Fish).

“Selanjutnya diduga pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Rohul untuk diproses lebih lanjut,” pungkas IPDA Feri Padli SH.
Scroll to top