Tim Gabungan Reskrim Polda Riau Bekuk Perampok PT. Alam Jaya Wira Sentosa

Tim Gabungan Reskrim Polda Riau Bekuk Perampok PT. Alam Jaya Wira Sentosa


Kamis 02 April 2020 15:42:56 WIB
Tribratanewsriau.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) gabungan Polda Riau berhasil bekuk 3 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di PT. Alam Jaya Wira Sentosa Jalan Siak ll Km. 18, Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru pada Rabu (1/4/2020).

Sebagaimana diberitakan oleh riaulink com, Dari 4 tersangka berinisial HKS (40), MWM (45), HMP (44) diamankan barang bukti 1 unit Hp Oppo, 1 unit Hp Nokia, 1 Dompet kulit, 2 unit Hp Samsung, 1 buah parang, 1 buah linggis, 1 buah kikir gagang warna biru dan 1 unit mobil xenia warna putih dan lainnya. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH., melalui Kasubbag Humas Iptu Budhia menjelaskan para kelompotan pelaku ini berhasil di tangkap oleh tim gabungan reskrim di beberapa TKP. 

"Tim opsnal Polsek Rumbai bersama-sama dengan unit Resmob Dit Reskrimum Polda Riau amankan 3 tersangka ini di masing masing TKP," ujar Iptu Budhia. Kamis (2/4/2020)

"Awalnya tersangka HKS berhasil di bekuk dirumahnya Jalan Garuda Sakti KM. 2, selanjutnya kembali diamankan tersangka MWM dirumahnya Jalan Kayu Manis dan HKS di Jalan Pakis Perum Bhakti Karya Asri, " sambungnya. 

Ditambahkannya, sedangkan rekannya satu lagi berinisial HMP tertangkap di daerah Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sibolga oleh tim unit Resmob Dit Reskrimum Polda Riau.

Dimana diberitakan sebelumnya, sejumlah kawanan perampok tersebut berhasil membobol PT. Alam Jaya Wira Sentosa Jalan Siak ll Km. 18, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru (TKP) pada Senin dini hari (9/3/2020) lalu dan berhasil membawa uang sebesar Rp.154.000.000

Security dan sopir di ikat tangan dan kakinya menggunakan potongan kain, serta matanya ditutup dengan lakban dan dibawa ke kantin belakang, selanjutnya pelaku masuk kedalam perkantoran dengan cara mendobrak pintu masuk hingga ke pintu belakang.

Selanjutnya pelaku membobol dinding tempat brankas tersebut yang diperkirakan menggunakan mesin gerinda kemudian pelaku berhasil mengambil uang yang ada didalam karton Rp154.000.000. 

Scroll to top